BANGSRI – Seorang pedagang bernama Juwati, warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara mengalami kerugian ratusan juta. Rokok dan barang-barang jualannya disikat maling.
Juwati mengaku sudah tiga kali kemalingan. Pertama, pada April 2021 lalu, dia kemalingan beberapa karton rokok di tokonya. Kerugiannya dihitung mencapai Rp100 juta.
Lalu yang ke dua, November 2021 silam, giliran sepeda motor Honda Vario dan Scoopy raib disikat maling di rumahnya. Maling tersebut masuk ke rumahnya pukul 02.00 WIB saat dia dan keluarganya terlelap.
“Sayanya kejadian pertama dan kedua saya belum punya CCTV,” kata Juwati, Senin (29/5/2023).
Sedangkan yang terbaru, pada Rabu (24/5/2023) lalu rumahnya kembali disatroni maling. Tiga karton rokok Sukun isi 16 batang serta uang tunai Rp17 juta digondol maling. Tak hanya itu, sebuah handphone Samsung A5 juga raib.
Aksi pencurian yang ke tiga itu terekam CCTV yang terpasang di rumah Juwati. Dalam video yang diterima Murianews, tiba-tiba datang dua pria boncengan mengendarai Yamaha N-Max hitam abu-abu. Pengendara memakai helm. Sedangkan yang dibonceng memakai masker dan bertopi.
Mereka terlihat membawa dua karton rokok Sukun. Rokok tersebut ditaruh di jok tengah. Keduanya kabur tanpa meninggalkan jejak.
Atas kejadian yang terakhir itu, Juwati langsung melaporkannya kepada Polsek Bangsri. Ternyata, peristiwa pertama dan kedua pun sudah dilaporkan ke Polisi. Namun sampai sekarang sejak laporan pertama tak kunjung ada titik terang.
“Sebelumnya sudah menanyakan perkembangan laporan yang kejadian sebelum-sebelumnya. Katanya masih dalam pencarian. Masih proses katanya,” ungkap Juwati.
Juwati menghitung total kerugian tiga peristiwa tersebut sebesar Rp200 juta. Dirinya berharap pihak Kepolisian segera mengusut tuntas pencurian yang dia alami tersebut.
“Saya hanya ingin kasus itu diungkap. Pelakunya ditangkap,” harap Juwati.
[ EDY PUTRA ]
Posting Komentar