JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara akan membuka 1.270 formasi PPPK pada tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Pembukaan Kembali Pengusulan Kebutuhan ASN Tahun 2022. Rencananya, formasi yang dibuka terdiri dari PPPK Guru sejumlah 881, PPPK Tenaga Kesehatan 303 formasi, dan PPPK Teknis sebanyak 86 formasi.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan dan Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKD Sridana Paminto menyampaikan bahwa bahwa tahun ini Kabupaten Jepara hanya membuka formasi untuk PPPK pada hari Rabu, (09/08/2023) di Command Center Kantor Bupati Jepara
“Yang disampaikan ke kita hanya PPPK. Ada formasi baru nanti kita ikuti lagi dari pusat,” jelas Edy.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan bahwa pembukaan masih menunggu informasi lanjutan. Namun, diperkirakan akan dibuka pada bulan September karena menunggu sosialisasi.
“Kalau kebutuhan untuk posisi guru per Januari 2023, kita butuh 1.061 sedangkan ini sudah terisi 881. Itu dihitung mulai Januari, pasca itu kan juga ada yang pensiun. Kemudian yang lain-lain juga masih kekuragan karena terkait dengan formasi ini tidak semuanya tercakup dalam Perpres maupun Permenpan yang terkait formasi PPPK,” jelas Ony.
Ia menambahkan bahwa PPPK Teknis merupakan pegawai yang ada di dalam organisasi perangkat daerah. Formasi tersebut tercakup dalam 86 formasi PPPK Teknis diatas. Jenis jabatan apa saja dalam formasi akan disampaikan lebih lanjut.
Posting Komentar