JEPARA - Jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Jepara, mendapat pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan itu bertajuk koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi. Acara berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (10/8/2023).
Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini oleh KPK. Upaya ini demi meningkatkan kualitas, fungsi, dan kinerja. Baik di legislatif maupun lembaga-lembaga eksekutif. Sehingga dalam menjalankan amanah dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. "Terima kasih pembinaannya (KPK) selama ini yang sangat luar biasa," ujarnya.
Selain melakukan pembinaan cegah korupsi, dikatakan Haizul, bahwa kinerja KPK di Jepara juga banyak membantu pemerintah daerah dalam pengamanan aset pemerintah.
Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah III KPK, Uding Juharudin membuka materi dengan imbauan dan ajakan. Antara lain, mengajak senantiasa berkomitmen membangun sistem yang tak ada celah korupsi.
Ajakan tersebut juga diekspresikan melalui yel-yel komitmen bersama. Uding memekikkan semboyan anti-korupsi, lalu dijawab hadirin. Baik unsur pimpinan dan anggota DPRD, maupun Penjabat Bupati Edy Supriyanta serta jajaran pimpinan perangkat daerah. "Korupsi (lawan) Gratifikasi (tolak) Kami insan yang berintegritas (yes-yes-yes)," pekiknya.
Dalam salah satu materi, Uding menyampaikan tujuh klasifikasi korupsi. Meliputi kerugian negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan. Lalu, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan dalam pengadaan.
Posting Komentar