Up Date Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Di Kabupaten Jepara, Pentingnya Kualitas Data.


JEPARA - Memasuki hari-hari terakhir up date data anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko menekankan pentingnya kualitas data. Tidak hanya angka, tapi harus menyajikan pemilahan faktor penyebabnya. Hal itu dibutuhkan untuk menentukan treatment yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku Pendidikan.

 “Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus. Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka. Tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” kata Edy Sujatmiko saat memberi arahan pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan ATS di Kabupaten Jepara. di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono, Setda Jepara 



Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono pada Selasa (15/8/2023) siang itu dihadiri Plt. Kepala Bappeda Ronji dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ratib Zaini. Pesertanya, jajaran Disdikpora, para camat, dan koordinator Satkordik kecamatan.

Dengan data yang terpilah jelas, kata Edy Sujatmiko, akan memudahkan cara pengembalian ATS ke sekolah. “Tapi tetap perlu kerja keras agar tidak ada yang tercecer. Misalnya anak orang mampu tapi malas sekolah atau yang terseret ke komunitas punk,” katanya. 

Menjelang cut off Dapodik (Data Pokok Pendidikan) pada 31 Agustus 2023, petinggi dan lurah diminta benar-benar melakukan percepatan pendataan anak usia 4 s.d. 18 tahun. Jika ditemukan ATS, mereka diminta segera melakukan rekonformasi ke sekolah. Mereka juga diharuskan melapor kepada bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah.  Terkait rencana pembiayaan bersama, petinggi dan lurah juga ditekankan menganggarkan penanganan ATS dalam APB Desa.

Berdasarkan data yang dibuka pada rakor tersebut, Pusdatin Kemendikbud mencatat Jepara telah berhasil mengembalikan hampir 3000 ATS ke bangku pendidikan. 

“Itu berrdasar data Pusdatin Kemendikbud RI per 14 Agustus 2023,” kata Edy Sujatmiko. 

Berdasar data per 14 Agustus 2023 yang dilaporkan Disdikpora itu, Jepara awalnya memiliki 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun. Dari jumlah itu, yang telah aktif kembali sebanyak 2.980 anak. Masih ada 2.997 anak yang masih dalam status ATS. Karena data Pusdatin ini sangat dinamis, disepakati tanggal terakhir cut off untuk dimasukkan ke Dapodik tanggal 31 Agustus 2023. Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid.

Jika didasarkan pada rekap pendataan per 14 Agustus 2023 dari desa, ATS yang didapat hanya 1.164. Namun belum semua deta menyelesaikan pendataan.  

Post a Comment

أحدث أقدم